PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan pemenang tender proyek bernilai Rp 5,9 triliun ini
Selain dua pengacara itu, KPK juga memanggil saudara Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Anang dalam kasus ini diduga telah menguntungkan korporasi, diri sendiri, dan orang lain. Bersama-sama sejumlah pihak, Anang diduga telah merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.
Gamawan hanya menyebut jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Anang hanya bungkam saat digelandang petugas KPK menuju mobil tahanan. Lelaki yang tampil mengenakan rompi tahanan itu menutup rapat-rapat mulutnya.
Deisti sendiri menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, hampir delapan jam.
Ihwal penyelidikan baru itu mengemuka seiring dimintai keterangannya Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Dalam kasus e-KTP, Anang terancam pidana penjara hingga seumur hidup dan maksimal 20 tahun.
Perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Diduga pembuatan aset jual-beli itu untuk menyamarkan pemberian.